BESTPROFIT Dokter Bimanesh Sutarjo berharap bebas dari hukuman terkait perkara merintangi penyidikan Setya Novanto. Namun, apapun vonis yang dibaca hakim nanti, Bimanesh mengaku siap menerimanya.
BESTPROFIT FUTURES
“Kita prinsip yang terbaik. Harapannya bebas,” ucap Bimanesh sebelum BEST PROFIT menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018). PT BESTPROFIT
Bimanesh sebelumnya dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. BPF Dia mengaku akan menerima putusan apapun yang dibacakan.
PT BEST PROFIT FUTURES
PT BEST PROFIT
Dalam perkara merintangi penyidikan KPK atas Novanto, Bimanesh diyakini jaksa KPK bekerja sama dengan Fredrich Yunadi. Dia diduga melakukan rekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemanggilan KPK. PT BESTPROFIT FUTURES
No comments