Otoritas perbankan AS akan menerapkan dendakepada Citibank sebesar US$400 juta atau setara Rp5,8 triliun (kurs Rp14.920 per dolar AS). Denda diberlakukan sebagai sanksi atas kurangnya manajemen risiko dan proses pengendalian internal bank kelas kakap itu. Best Profit
Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) AS mengungkapkan manajemen risiko dan tata kelola data Citibank berpotensi melakukan praktik bisnis yang tidak aman atau tidak sehat.
“OCC mengambil tindakan ini (denda) berdasarkan kegagalan bank sejak lama untuk menerapkan manajemen risiko yang efektif dan program tata kelola data, dan pengendalian internal,” terangnya, Bestprofit
Menanggapi hal itu, Citi menuturkan manajemen berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti kekhawatiran regulator. PT Bestprofit Futures
“Kami memiliki proyek remediasi untuk memperkuat kontrol, infrastruktur, dan tata kelola kami. Namun demikian, kami menyadari peningkatan masih diperlukan untuk memenuhi standar yang ditetapkan dan diharapkan oleh regulator,” tulis Citi.
Karenanya, manajemen memutuskan berinvestasi lebih dari US$1 miliar dalam meningkatkan manajemen risiko dan pengendalian internal.
“Kami telah mempekerjakan seorang kepala administrasi untuk memusatkan manajemen program dan memastikan penyelesaiannya,” kata Citi.
Menurut otoritas, manajemen Citi memiliki waktu 120 hari untuk mengajukan rencana pengawasan dan perbaikan yang diperlukan, termasuk pertanggungjawaban manajemen senior untuk melaksanakan rencana remediasi.
No comments